Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Tim dari Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diturunkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk menelusuri laporan adanya sekolah yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi denda semen.
Kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu terjadi di salah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Lirik, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
"Kita sudah turunkan tim ke SMAN di Lirik yang dipimpin kepala cabang Disdik Riau di Inhu untuk memverifikasi laporan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo awal pekan ini.
Lebih lanjut Aristo menjelaskan dalam verifikasi laporan itu, pihainya menghadirkan orang tua siswa yang membuat laporan tersebut.
"Jadi sudah kita rundingan semua, ternyata ada terjadi kesalahpahaman. Jadi sudah ketemu semua antara orang tua siswa dengan kepala sekolah. Artinya persoalan ini sudah kita selesaikan oleh pihak sekolah," terangnya.
Karena itu, kata Aristo, maka kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau terhadap kinerja kepala sekolah.
"Jadi bahan evaluasi kita. Nanti kita akan evaluasi menyeluruh bagi kepala sekolah yang membuat kebijakan kontra," tegas Aristo.
"Tapi pengakuan kepala sekolah SMAN di Lirik, jika kebijakan denda semen itu merupakan kebijakan dari kepala sekolah sebelumnya. Namun saya tegaskan, bukan berarti kebijakan yang lama kita teruskan. Karena kepala sekolah itu kan bisa merubah kebijakan. Tapi tetap saja itu akan menjadi bahan evaluasi kita," tukasnya.*