Menteri LHK, Siti Nurbaya
RIAU1.COM - Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang diperingati tiap tanggal 5 Juni 2022, usulan izin perhutanan sosial (hutsos) di dua kabupaten di Riau telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Secara administratif usulan hutsos Riau yang telah disetujui berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu.
''Alhamdulillah kerja bareng jemput bola atau jareng jebol yang menjadi strategi Menteri LHK Siti Nurbaya untuk percepatan hutsos sangat efektif di lapangan. Ijin hutsos di dua kabupaten tersebut prinsipnya sudah selesai. Dalam prosesnya tidak ada dipungut biaya dan cepat selagi semua syarat lengkap. Ini merupakan bukti keseriusan Ibu Menteri Siti Nurbaya untuk menggesa percepatan hutsos di Riau,'' ungkap Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni Zulkifli, Ahad (5/6/2022) pada peringatan HLH 2022 di Pekanbaru.
Diterimanya usulan hutsos di dua Kabupaten ini menjadi langkah maju setelah sebelumnya hutsos di Riau sempat berjalan sangat lambat. Padahal ada sekitar 1 juta ha untuk masyarakat Riau yang telah dialokasikan dalam Peta Indikatif Alokasi Perhutanan Sosial (PIAPS).
''Semoga dengan keluarnya ijin hutsos di dua kabupaten, para pendamping multipihak di lokasi calon hutsos lainnya semakin semangat mendampingi kelompok masyarakat. Sebagaimana arahan Ibu Siti Nurbaya, kita harus selalu bersama rakyat dan dampingi rakyat dapatkan haknya melalui ijin hutan sosial. Inilah nilai aktualisasi sebagaimana semangat hari lingkungan hidup se dunia tahun ini,'' tambah Afni.*