Progres Pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru, Ini Kabar Terbaru dari Pemprov Riau

3 Juni 2022
Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan

Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan

RIAU1.COM - Berdasarkan keterangan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bahwa progres pembangunan tol di Provinsi Riau menghubungkan tiga daerah tetangga yaitu Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi terus percepatan, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Pertama, untuk ruas tol Pekanbaru - Bangkinang sampai ke Sumatera Barat, saat ini sudah dalam proses pengerjaan di Tahap 1 dah pelepasan kawasan hutan sudah keluar dan saat ini sedang berproses," sebutnya. 

"Kedua, ruas tol dari Pekanbaru ke arah selatan, ke arah Jambi. Alhamdulillah sudah masuk di Tahap 2 yaitu tol Jambi - Rengat dan Rengat - Pekanbaru," ia menambahkan. 

Lebih lanjut, M. Job Kurniawan berharap, terkait ruas tol Jambi - Rengat, Rengat - Pekanbaru untuk segera ditetapkan penetapan lokasi (panlok) dan juga segera keluar pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut. 

Selain itu, Asisten II Setdaprov Riau ini berharap tol Dumai - Rantau Prapat yang semula berada di Tahap 3 dapat dipercepat dan pindah ke Tahap 2.

"Kami juga berharap ini pindah ke Tahap 2, sejajar dengan apa yang disampaikan Bapak Wagub Sumatera Utara. Karena dumai merupakan pusat pelabuhan yang dimiliki oleh Provinsi Riau," harapnya. 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Apalagi kehadiran jalan tol diharapkan semakin melengkapi konektivitas wilayah maka akan semakin mendukung pusat ekonomi di Provinsi Riau

"Kami siap untuk mendukung kegiatan ini dan mudah-mudahan apa yang kami harapkan dapat dilaksanakan dengan bersama," tutupnya. 

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan bahwa penetapan tahapan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sesuai dengan keadaan keuangan negara untuk saat ini diproyeksikan sampai 2024 dan apabila ada perubahan dan arahan pimpinan akan segera disesuaikan kembali. 

"Semoga ini bisa ada kejelasan sebelum pada saatnya nanti dilakukan kesepakatan. Nanti ini akan jadi acuan seluruh pihak," ucap Reni Ahiantini.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi, stakeholder terkait dan semua pihak yang sangat mendukung kepada proses pembebasan lahan maupun juga penetapan lokasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

"Itu memang yang kami harapkan dukungan dari seluruh provinsi yang terkait yang nanti akan dilalui tol sumatera ini," tutupnya. 

Diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, bahwa JTTS ditargetkan dapat tersambung dari Lampung sampai dengan Aceh yang bertujuan untuk memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 48 jam menjadi 30 jam.*