Bupati Bengkalis Kasmarni Datang ke Kanwil DJP Riau, Bahas Draf Perjanjian Kerja Sama
Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari saat membahas draf perjanjian kerja sama, Rabu (25/5/2022). Foto: Kanwil DJP Riau.
RIAU1.COM -Pemkab Bengkalis memastikan keseriusannya dalam menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Kerja sama ini terkait kolaborasi dan akselerasi pemungutan peningkatan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Guna melanjutkan kerja sama itu, Bupati Bengkalis Kasmarni datang ke Kanwil DPJ Riau di Kota Pekanbaru, Rabu (25/5/2022). Kegiatan ini merupakan kunjungan balasan oleh Pemkab Bengkalis atas lawatan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau Asprilanto Miardi Widodo pada 19 Mei. Saat itu, Kanwil DJP Riau membahas Preliminary Meeting Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemkab Bengkalis.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Kanwil DJP Riau telah mau menerima kunjungan hari ini. Melalui kunjungan ini, kami berharap kerja sama antara Kanwil DJP Riau dan Pemkab Bengkalis akan dapat ditingkatkan," kata Bupati Kasmarni.
Dukungan akan diberikan Pemkab Bengkalis terhadap berbagai kebijakan yang akan diambil oleh Kanwil DJP Riau. Dukungan itu terkait usaha pengumpulan penerimaan negara.
"Kami juga memohon saran dan masukan dari pihak DJP Riau agar PAD Kabupaten Bengkalis dapat meningkat yang salah satunya bersumber dari pajak daerah,” ucap Kasmarni.
Kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, ia menyambut baik keinginan bupati Bengkalis. Bupati Kasmarni telah berbagi informasi dan data.
"Mudah-mudahan, hasil perpajakan yang kita peroleh akan berlipat-lipat. Karena, banyak sekali aspek perpajakan yang bisa kita kelola untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ahmad juga menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Bengkalis. Diharapkan, pajak pusat dan pajak daerah akan meningkat serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga tidak lupa menyampaikan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada Juni 2022. Jajaran Pemkab Bengkalis diminta untuk mengikuti dan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut.
Selanjutnya, Kakanwil DJP Riau Ahmad dan Bupati Bengkalis Kasmarni saling bertukar cinderamata. Usai pertukaran cendera mata, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang nanti akan disepakati dan ditandatangani.