Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Dr Mahyudin menyatakan berita hoaks dan menyesatkan penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2022 batal karena dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara.
Mahyudin mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya dengan berita hoaks tersebut. Menteri Agama sebut dia, tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab itu bukan kewenangan Menteri Agama.
“Kemenag sejak Tahun 2018 tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji. Sejak di keluarkannya Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pemerintah mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” sebut dia.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan pengelolaan dana haji sekarang sudah tidak menjadi Tupoksi Kemenag dalam pengelolaannya, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.
"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah”
Terakhir Mahyudin menyampaikan agar masyarakat dapat mempercayai pemerintah dalam pengelolaan Dana Haji yang dilakukan oleh BPKH, karena dana tersebut dikelola dengan prinsip syariah dan kehati-hatian.
"Dana haji aman, prudent, dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH juga bisa dilihat dari web bpkh.go.id," demikian Mahyudin.*