Setelah Dikumpulkan, Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Bisa Diambil Kembali Pekan Depan

6 Mei 2022
Mobil mobil dinas Pemprov Riau

Mobil mobil dinas Pemprov Riau

RIAU1.COM - Tercatat ada sebanyak 306 unit kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikumpulkan saat libur Lebaran. Ratusan mobil dinas itu diparkirkan di halaman belakang kompleks kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau

"Jumlah kendaraan yang dikumpulkan pada halaman dibelakang kediaman Gubernur Riau ada sebanyak 306 unit," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Jumat (6/5/2022). 

Untuk pengambilan mobil dinas sendiri, kata Indra, baru bisa dilakukan setelah pelaksanaan apel perdana usai libur Lebaran pada, Senin (9/5/2022). Apel sendiri akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

"Jadi kunci kendaraan dapat diambil dengan bidang pengelolaan barang milik daerah oleh pengurus barang setiap perangkat daerah. Setelah itu, pengurus barang mendistribuskan kepada pejabat perangkat daerahnya," terangnya. 

Untuk diketahui, tidak semua kendaraan dinas Pemprov Rau yang dikandangkan. Dimana ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan, diantaranya kendaraan dinas Sekdaprov Riau, Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau

Sedangkan kendaraan operasional yang tidak dikumpulkan meliputi, kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, Dishub, Diskominfotik, BPBD, Satpol PP, Biro Umum, Biro Adpim, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, dan Bina Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 024/BPKAD/1057 tanggal 22 April 2022 terkait Penertiban Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Riau.*