Tampilan medsos penipuan
RIAU1.COM - Aksi pencatutan nama pejabat di Kabupaten Bengkalis, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami dan Kepala Bappeda Bengkalis Rinto untuk penipuan terjadi, yang mana korbannya yakni sebuah yayasan.
“Sedih hati di tengah kita menjalankan ibadah puasa, ada penipu yang memanfaatkan keadaan. Kami baru saja mendapat kabar sudah ada korban dari sebuah yayasan di kecamatan,” ungkap Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto yang disampaikan melalui media sosial, Ahad 1 Mei 2022.
Agar jumlah korban aksi penipuan ini tidak terus bertambah, Rinto minta kepada masyarakat, pengurus yayasan, lembaga pendidikan dan rumah ibadah agar berhati-hati karena hal itu adalah penipuan. Jika mendapat WA sejenis agar mengkonfirmasi langsung kepada dirinya maupun melalui aparatur terdekat.
“Insya Allah, hari ini kami akan membuat laporan ke aparat kepolisian. Ini penting, agar persoalan ini ditangani langsung oleh aparat hukum. Mudah-mudahan, si penipu yang mencatut nama saya dan pak Sekda segera ditangkap,” ungkap Rinto.
Untuk diketahui, dalam aksi, si penipu menggunakan layanan WhatApps (WA) nomor +62813-3608-3159 atas nama Rinto, SE, M.Si (Bappeda) mencantumkan foto mengenakan muslim (koko) dan peci.
Begitu juga dengan nomor WA yang mencatut nama H. Bustami. HY, SH., (Setda) menggunakan nomor +62819-1602-6421 mencantumkan foto Sekda mengenakan baju jas (PSR) dan berkopiah hitam.
Penipu mengirimkan sebuah pesan, mengaku Rinto selaku Kepala Bapeda Bengkalis selaku Ketua Pundi Amal Pemkab Bengkalis mendapat perintah bupati untuk mengirim sejumlah uang bantuan sempena Ramadhan kepada yayasan, rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama. Modus serupa juga, aksi yang mengatasnamakan nama Sekda H. Bustami HY, SH.
Untuk lebih menyakinkan bahwa aksi tersebut bukan gadungan, si penipu berani mencatut nama orang nomor satu di Negeri Junjungan, Bupati Bengkalis. Berikut ini WA yang dikirim si penipu :
“Sebelumnya perkenalkan, selaku Kepala Bapeda Bengkalis, yang ditugaskan oleh Ibu Bupati Bengkalis KASMARNI, S.Sos., Untuk menyampaikan sekaligus menyalurkan dana donasi berupa uang tunai, dari kegiatan Amal peduli Masjid dan Yayasan, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dibulan suci Romadhon ini”.
Selanjutnya penipu meminta nomor rekening yayasan untuk ditransfer bantuan dimaksud. Setelah ditransfer penipu tersebut mengatakan terjadi kelebihan transfer dan meminta kelebihannya dikembalikan.
Sasaran aksi penipuan yang mengatasnamakan Rinto ditujukan kepada pengurus masjid di Kecamatan Mandau. Sedangkan aksi penipuan atas nama Bustami HY menyasar sebuah yayasan di kecamatan Siak Kecil.
Seakan-akan telah mengirimkan uang bantuan sebesar Rp22 juta. Ternyata saat pengiriman terjadi kesalahan atau lebih transfer sebesar Rp7 juta dari anggaran semesti yakni Rp15 juta.
Kemudian penipu meminta korban untuk mengembalikan uang yang terlebih disalurkan melalui rekening BNI 1374149028 atas nama Habib novel Chaidir Hasan.
“Seharusnya untuk pondok pesantren itu 15 juta dan untuk yayasan panti asuhan yatim sejahtera 7 juta. Mohon maaf atas kecerobohan Bpk H, Bustami,” ini pemberitahuan si penipu dalam WA.*