Digitalisasi Tanda Tangan di Pemkab Rohil Sudah Dimulai

28 April 2022
Plt Kadis Kominfotiks Indra Gunawan

Plt Kadis Kominfotiks Indra Gunawan

RIAU1.COM - Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan layanan ataupun produk Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang bertujuan untuk mendigitalisasikan tanda tangan konvensional menjadi tanda tangan elektronik, yang mana selama ini tanda tangan dilakukan dengan bentuk manual di atas kertas menggunakan tinta, namun kini dengan adanya TTE menjadi lebih praktis karena langsung dilakukan melalui sistem digital yang ada pada komputer.

Dengan adanya TTE di kabupaten Rokan Hilir tentu sudah memiliki perjanjian kerja sama dari balai sertifikasi elektronik, terhitung sejak awal tahun 2021 diketahui TTE tersebut sudah dilakukan beberapa tahapan antara lain, pengajuan surat, analisis kebutuhan sistem yang akan menjadi pilot project, integrasi sistem dengan layanan API e-sign dari BsrE, Uji kesesuaian sistem serta melakukan perjanjian kerja sama.

Dona Ratna Sari, S.STP, M.Si selaku kepala bidang Persandian Diskominfotiks Rokan Hilir mengatakan saat ini memang sudah memiliki payung hukum, tetapi masih butuh pengembangan untuk bisa di implementasikan di sistem.

"Salah satu yang direncanakan adalah E-OFFICE yaitu aplikasi surat menyurat yang pernah di rilis pada tahun 2021, pada saat itu masih di sosialisasikan dan belum memiliki TTE, setelah adanya PKS dengan pihak BsrE, maka tim IT Diskominfotiks Rohil akan melakukan integrasi TTE secepatnya pada aplikasi yang menjadi Pilot Project”jelasnya.

Seperti diketahui bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah dalam hal surat menyurat tanpa harus bertemu langsung, jadi dimana dan kapanpun dapat dilakukan tanda tangan secara digital guna mempercepat layanan pembuatan surat menyurat .

Plt Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE menyampaikan para kepala OPD nantinya akan melakukan perekaman untuk identitas akun di kantor Diskominfotiks, perekaman tersebut dilakukan untuk mendata seluruh pejabat yang akan di daftarkan pada layanan e-sign BsrE guna melakukan verifikasi untuk terbitnya tanda tangan elektronik tersebut.

"Harapan kita agar kepala OPD dapat memberikan support dan turut mensuskseskan, sehingga Kabupaten Rokan Hilir ini mencapai percepatan dan perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik di waktu yang akan datang,”paparnya.*