Diikuti Forkopimda Riau, Peringatan Hari Otda Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemda yang Akuntabel

Forkopimda Riau
RIAU1.COM - Acara puncak peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara virtual digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga diikuti juga secara terpisah oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan gubernur serta bupati/wali kota se Indonesia lainnya.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menyampaikan bahwa melalui peringatan hari Otda 2022 ini diharapkan semangat otonomi daerah untuk mewujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi Pusat daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
Akmal mengungkapkan, latar belakang kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah pemerintah pusat dan daerah, memperingati hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.
"Pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat ber otonomi daerah," ujarnya, Senin (25/4/2022).
Dirjen Otda Kemendagri ini menerangkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu adalah undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemilihan daerah, Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, dan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang otonomi daerah.
Ia menambahkan, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik, yang bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Serta mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045," ujarnya.
Akmal menerangkan, dalam rangka peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 ini telah diisi oleh beberapa kegiatan, seperti telah melaksanakan talk show yang melibatkan asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten kota dan juga asosiasi DPRD se-indonesia.
Kemudian, juga telah melaksanakan beberapa kegiatan podcast yang dilaksanakan melibatkan internal Permendagri membahas isu-isu Otda.
"Dalam rangka peringatan Hari Otda yang ke-26 hari ini kita terus berinovasi dan meluncurkan beberapa sistem berbasis elektronik, antara lain adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau SILPPD versi 1.1 dan juga akan ada launching aplikasi komunikasi virtual otonomi daerah," tutupnya.