Tidak Boleh Lagi Pemborosan Anggaran untuk Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Riau

Tidak Boleh Lagi Pemborosan Anggaran untuk Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Riau

22 April 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pada Forum Perangkat Daerah (FPD) Provinsi Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Jum'at (22/4), Kepala Bidang  Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Riau, Heri Yanto menjelaskan mengenai permasalahan yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2023 mendatang.

Poin-poin yang disampaikan Heri diantaranya, Penyusunan Renja Perangkat Dearah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau, sesuai dengan tema, prioritas, kebijakan dan fokus pembangunan. 

"Lalu penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan harus efisien dan berorientasi pada hasil yang akan dicapai. Juga penguatan data dan informasi sebagai basis perencanaan," kata dia

Kemudian sambung dia, tidak ada lagi pemborosan anggaran dengan merencanakan kegiatan yang habis untuk belanja pegawai seperti perjalanan dinas. Terakhir, mendorong terciptanya lapangan kerja usaha produktif, kemandirian dan daya saing daerah.

“Kami diberi arahan oleh Gubri untuk mengawal apa yang sudah dilaksanakan secara baik selama covid kemarin itu dilanjutkan. Contohnya rapat, kalau bisa secara virtual, via zoom meeting saja atau di ruangan saja. Sehingga banyak dana operasional yang bisa kita efisiensikan,” jelas Heri.*