Makam Marhum Pekan
RIAU1.COM - Nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai Pahlawan Nasional telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi saat dikonfirmasi perkembangan usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional, Kamis (7/4/2022).
Zul Effendi mengatakan, bahwa dokumen persyaratan usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional sudah dilengkapi Dinsos Riau bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau, TP2GD Pekanbaru dan Dinsos Pekanbaru.
"Kemarin pada tanggal 30 Maret, dokumen itu kita serahkan langsung ke Kemensos bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang juga sebagai Ketua TP2GD Pekanbaru," katanya.
"Jadi sekarang kita sedang menunggu proses lebih lanjut. Dimana TP2GD Pusat akan dilakukan penelaah dan mempelajari dokumen yang kita usulkan," tambahnya.
Lebih lanjut Zul Effendi menyampaikan, selain Marhum Pekan, pihaknya juga mengusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional.
"Jadi tahun ini ada dua tokoh yang kita usulkan sebagai Pahlawan Nasional. Jadi untuk usulan Mahmud Marzuki itu kita serahkan dokumennya ke Kemensos sepekan sebelum usulan Marhum Pekan," terangnya.
Karena itu, pihaknya berharap usulan dua pahlawan nasional dari Riau bisa lolos dari TP2GD Pusat. Karena di Riau banyak potensi tokoh yang bisa diusulkan menjadi calon pahlawan nasional kedepannya.
"Dengan begitu, maka Riau ini bisa dianggap punya peran terhadap perjuangan kemerdekaan. Untuk itu saya mohon doa dan dukungan masyarakat Riau agar ini bisa terwujud," pungkasnya.*