Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - Sejauh ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Riau belum juga dilantik. Padahal proses asesmen sudah lama selesai.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kadis PMD Dukcapil belum dilantik karena masih terkendala administrasi yang belum lengkap. Khusus untuk jabatan Kadis PMD Dukcapil harus ada izin dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebelum dilantik.
"Tapi sampai hari ini izinnya belum keluar, makanya belum bisa dilantik," kata Ikhwan Ridwan, Rabu (30/3/2022).
Sebut Ikhwan, surat permohonan izin dari Pemprov Riau untuk pelantikan Kadis PMD Dukcapil sudah dikirim ke Dirjen Dukcapil sejak 11 Maret 2022 lalu. Namun hingga saat ini izin pelantikan Kadis PMD Dukcapil dari Dirjen Dukcapil belum juga keluar.
"Jadi untuk sementara ini kekosongan jabatan Kadis PMD masih diisi oleh Plt, sampai nanti pejabat definitifnya dilantik," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 11 pejabat yang lolos seleksi terbuka, 10 pejabat saja sudah dilantik pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Ada satu pejabat yang ditunda pelantikannya. Dia adalah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Riau.
Ikhwan mengatakan, untuk jabatan Kepala Dinas PMD Dukcapil terpaksa harus ditunda pelantikannya karena masih terkendala administrasi.
Sebab untuk jabatan Kepala Dinas PMD Dukcapil sesuai aturan memang sedikit istimewa jika dibandingkan dengan jabatan lainnya.
Khusus untuk jabatan PMD Dukcapil, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus mendapatkan izin dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI.
Namun sejauh ini surat izin tersebut belum keluar. Sehingga pejabat yang bersangkutan belum bisa dilantik.
"Untuk sementara waktu ditunda pelantikannya, sambil menunggu izinnya keluar,” tutur dia.*