Imigran di Rudenim Pekanbaru akan Diberangkatkan ke Amerika Serikat

29 Maret 2022
Rudenim Pekanbaru

Rudenim Pekanbaru

RIAU1.COM - Imigran yang selama ini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akan segera dipindahkannya. Sebanyak 21 pengungsi dari Timur Tengah tersebut bakal mendapatkan kesempatan resettlement (perpindahan tempat tinggal) ke Amerika Serikat. 

Namun proses resettlement bukan berarti otomatis didapat. Imigran yang terpilih, terlebih dahulu harus melalui interview resettlement dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau lembaga PPP mengurusi soal pengungsi. Selanjutnya profil refugee akan disubmit ke negara tujuan, lalu interview oleh negara ketiga.

"Status refugee tidak memberi hak otomatis akan mendapatkan resettlement. Resettlement sangat terbatas dan pemberian negara ketiga biasanya menunggu waktu tunggu yang lama. Jika dterima akan dilakukan medical check, dilanjutkankan dengan diberangkatkan ke negara ketiga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu. 

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, berdasarkan surat dari National Head Sub Office IOM Pekanbaru Nomor : IOM/IND-PKU/III/2022/19 tanggal 18 Maret 2022 perihal pemindahan 21 orang pengungsi untuk pre-screening interview ke Amerika Serikat, Rudenim Pekanbaru pada Selasa (29/3/22) akan melaksanakan pemindahan 21 orang pengungsi. 

Mereka yang dipindahkan adalah 2 keluarga pengungsi dari Tempat Penampungan Rumah Tasqya Pekanbaru, 1 keluarga pengungsi dari Wisma Orchid Pekanbaru, 1 orang pengungsi Single dari Siak Resort Pekanbaru dan 2 orang pengungsi Single dari Wisma DCops Pekanbaru ke Tempat Penampungan di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

“Agar pemindahan ini berjalan dengan lancar, maka dilakukan pengawasan melekat oleh petugas dari Rudenim Pekanbaru dengan memerintahkan 4 orang petugas pengawalan dari Rudenim Pekanbaru dan 2 orang petugas dari Rudenim) Jakarta,” sambung Jahari. 

Pengungsi tersebut nantinya akan diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan Pesawat Udara Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA175 pukul 10.05 WIB menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Dengan akan dilaksanakannya pemindahan terhadap 21 orang yang terdiri dari 7 orang pengungsi Warga Negara Myanmar dan 14 orang Pengungsi Warga Negara Afghanistan tersebut, maka Jumlah Deteni dan Pengungsi yang berada dibawah Pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru adalah sebanyak 893 pengungsi. 

Ada pun rinciannya yakni 882 pengungi difasilitasi oleh IOM (International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi), Immigratoir sebanyak 10 orang (difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru), Pengungsi Mandiri sebanyak 1 orang (tidak difasilitasi oleh IOM). Tidak terdapat pencari suaka dan Final Rejected Person yang diawasi Rudenim Pekanbaru.*