Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Zulfadli menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan seperti rendahnya produktifitas kelapa sawit, banyaknya lahan kelapa sawit yang masih masuk Kawasan hutan, harga tandan buah segar (TBS) yang relatif rendah, pemerintah Provinsi Riau telah menyusun dan menetapkan rencana aksi daerah berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB).
“Provinsi Riau merupakan Provinsi pertama yang menetapkan RAN KSB dengan Pergub Riau No. 9 Tahun.2022 dengan membentuk Tim Teknis Pelaksana RAN KSB,” jelas Zulfadli
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah memfasilitasi percepatan program sawit raya CSR melalui dana APBD yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas kelapa sawit.
“Untuk memberikan solusi terhadap harga TBS yang berkeadilan, Pemprov Riau telah menerbitkan Pergub Riau No.77 Tahun. 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian TBS,” ujarnya.
Kemudian Kadisbun juga menghimbau kepada seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan terkait hambatan yang terjadi dalam tata kelola dan tata niaga pemasaran TBS kelapa sawit.
“Mari berkerja sama untuk memfasilitasi terbentuknya kelembagaan perkebun yang kuat dan mandiri. Kepada asosiasi dan perusahaan perkebunan kelapa sawit saya harap dapat mewujudkan kerja sama kemitraan yang saling menguntungkan. Kepada OPD provinsi Riau, agar dapat memberikan dukungannya teknis dan moril,” tukasnya.*