Saat pertemuan
RIAU1.COM - Bagian dari menguatkan sinergitas penyiaran keagamaan, Kanwil Kemenag Riau menerima kunjungan silaturrahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Kamis (17/3/2022).
Wakil KPID Riau Hisam Setiawan didampingi anggota Raga Perwira mengatakan, silaturahmi ini dalam rangka menindaklanjuti rencana MoU antara KPID Riau dengan Kanwil Kemenag Riau terkait sinergi dibidang penyiaran keagamaan, syiar ramadan dan kegiatan lainnya dengan memproduksi konten berbasis dakwah untuk menjaga persatuan bangsa dan negara.
Sementara itu, Berdasarkan Undang undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 5 huruf b, bahwa penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai- nilai agama serta jati diri bangsa, maka isi siaran harus mengandung informasi pendidikan, hiburan dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai- nilai agama dan budaya Indonesia.
“Kita akan menggandeng Kemenag untuk program- program penyiaran keagamaan, dan kita juga akan memberikan reward kepada lembaga penyiaran yang aktif menyiarkan dakwah,” ucap Hisam.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin mengatakan, Penyiaran agama baik itu berupa konten video youtube, inforgrafis, foto- foto dan kegiatan telah banyak kita lakukan.
"Tentu ini sejalan dengan visi dan misi KPID selaku lembaga penyiran di Indonesia. Untuk itu, rencana kerjasama ini perlu ditindaklanjuti dalam kegiatan yang nyata,” tuturnya.*