Predikat Pelayanan Prima untuk DPMPTSP Riau dari Kemenpan RB

Predikat Pelayanan Prima untuk DPMPTSP Riau dari Kemenpan RB

10 Maret 2022
Menpan RB, Tjahjo Kumolo

Menpan RB, Tjahjo Kumolo

RIAU1.COM - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Riau meraih predikat pelayanan prima kategori pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja dan Pemberian Penghargaan Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 belum lama ini.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas diberikannya predikat pelayanan prima kategori pemerintah daerah oleh MenPANRB kepada DPMPTSP Provinsi Riau.

Menurutnya, ini merupakan apresiasi atas kinerja Pemprov Riau khususnya DPMPTSP Provinsi Riau untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi kedepannya. Ia berharap dengan adanya predikat ini, akan menambah semangat para ASN dan staf di Pemprov Riau untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Alhamdulillah dan terima kasih atas penghargaan ini, semoga kedepannya kinerja dapat ditingkatkan lagi," ucapnya, di Pekanbaru, Rabu (9/3/2022).

Untuk diketahui, ada beberapa daerah dan lembaga mainnya peraih predikat prima dari MenPANRB. Adapun untuk Peraih Predikat Pelayanan Prima kategori Kementerian yaitu, seperti Kementerian Agama (Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bali), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan), Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi Satu), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah).

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian (Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika), Kementerian Kelautan dan Perikanan (Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantor Pertanahan Jakarta Barat) dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol).

Untuk kategori lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (Loka Rehabilitasi BNN Kalianda), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Layanan Bidang Pencarian dan Pertolongan), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM di Denpasar), Badan Pusat Statistik (Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Tengah) dam Lembaga Administrasi Negara (Pusat Pengembangan dan Pelatihan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Samarinda), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional/BRIN (Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh), Mahkamah Agung (Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan Tentara Nasional Indonesia (Rumah Sakit Tk II dr. Soedjono).

Kemudian untuk kategori Pemda, adalah DPMPTSP Provinsi Riau, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, UPTD PPD SAMSAT Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, SAMSAT UPTB Palembang I, Provinsi Sumatra Selatan, UPT PPD Surabaya Timur, Provinsi Jawa Timur, UPT SAMSAT Manokwari, Provinsi Papua Barat.*