Ilustrasi
RIAU1.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang, menjadi pedoman Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuat kurikulum hingga mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Bumi Lancang Kuning.
Terkait ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, pihaknya ikut dilibatkan dalam merumuskan Pergub Riau ini.
BNNP Riau disebutkannya, juga ikut memberikan sejumlah rekomendasi poin-poin yang tertuang dalam Pergub tersebut.
"Integrasi kurikulum pendidikan merupakan inovasi atau terobosan BNNP Riau sebagai soft power approch dengan Pemprov Riau," ucap Robinson, Rabu (9/3/2022).
Lanjut dia, diharapkan dengan ini, bisa berkontribusi dalam pencegahan dini terhadap remaja dari bahaya narkoba.
"Ini untuk membentengi diri terhadap pengaruh narkoba, yang nantinya dapat tercipta Riau Bersinar (Bersih dari Narkoba, red) Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat (Pergub)," ucap dia.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menuturkan, Pergub ini juga akan menjadi pedoman bagi Dinas Pendidikan untuk membuat modul pembelajaran di sekolah-sekolah.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Syamsuar.*