Saat audensi
RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menerima kunjungan silaturahmi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kediaman Gubernur Riau, Selasa (08/03/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Farid Bacthiar, menyampaikan bahwasanya tujuan silaturahmi tersebut dalam rangka pekan panutan.
Diketahui, Pekan Panutan SPT tahunan PPH merupakan acara tahunan yang digelar Direktorat Jendra Pajak serentak di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai role model dari para kepala pemerintah dan stake holder kepada masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan PPHnya tepat waktu.
Farid menyebutkan, bahwasanya tujuan lain dari silaturahmi ini untuk mengucapkan terimakasih karena gubernur Riau telah membuat video dan menyampaikan SPT kepada masyarakat.
"Kami juga meminta izin agar video tersebut bisa disebarluaskan ke masyarakat, supaya masyarakat juga bisa lebih patuh untuk menyampaikan SPT-nya karenakan kewajiban kita semua untuk wajib pajak dan mengisi SPT," sebutnya.
SPT, kata Farid, merupakan sarana yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak kepada negara melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"SPT ini juga sebagai salah satu hajatan besar kami DJP se-Indonesia, karena sudah memasuki waktu deadline pengumpulan SPT ini," ujar Farid.
Farid menjelaskan, untuk SPT Orang Pribadi (OP) pada tanggal 31 Maret ini harus menyampaikan SPT-nya, sehingga dengan begitu gubernur menghimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT melalui e-Filling.
"Kami sangat mendukung misi Pak Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat melalui pajak," katanya.
Pihaknya juga berharap agar gubernur terus menghimbau masyarakat untuk melakukan penyampaian SPT sesuai jadwalnya.
"Kita juga berharap Pak Gubernur tidak lelah untuk mengajak masyarakat agar melakukan kewajibannya seperti membayar pajak dan menyampaikan SPT sebelum jatuh tempo," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, dia akan tetap terus membantu DJP dalam menghimbau masyarakat agar tetap taat pajak dan membayar SPT sesuai dengan waktunya.
"Kita akan terus berkomitmen untuk dapat mengajak masyarakat agar segera melaporkan SPT-nya lebih awal agar tidak keteter diakhirnya," demikian Syamsuar.*