Tambahan Penghasilan Pegawai Pemprov Riau Dalam Proses Pencairan

8 Maret 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Single Salary System Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat. 

Demikian disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal, Senin (7/3/2022). Dia mengatakan, untuk pencairan TTP ASN Pemprov Riau masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. 

Sebab untuk pembayaran TTP pegawai saat ini tahapannya harus ada validasi dari Kemendagri. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD. 

"Untuk TPP pegawai Pemprov Riau sudah kita validasi dan verifikasi bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri," kata Kemal.  

Setelah berkas divalidasi dan diverifikasi, lanjut Kemal, tahapan selanjutnya Sekjen Kemendagri bersurat ke Dirjen Keuangan Daerah, bahwa Provinsi Riau bersama provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia telah melakukan validasi dan verifikasi terkait komponen TTP. 

"Artinya proses itu sudah dilakukan, dan berkas usulan TPP kita memenuhi syarat. Setelah itu, tahapan selanjutnya Dirjen Bina Keuangan Daerah mengirim berkas tersebut ke Dirjen Pertimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan itu sudah dilakukan mudah-mudahan dalam minggu ini kita dapat kabar surat persetujuan dari Kemenkeu ke Dirjen Bina Keuangan Daerah," terangnya. 

Lebih lanjut Kemal menjelaskan, berkas TPP pegawai yang divalidasi dan verifikasi diantaranya terkait beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkahan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objek lainnya. 

"Jadi enam komponen itu yang sudah kita lakukan validasi bersama Biro Ortal Kemendagri. Jadi sekarang itu proses sudah di Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, setelah pihak Kemenkeu mengeluarkan persetujuan dan dikirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Setelah itu baru kita terima surat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah bahwa TPP ASN Pemprov Riau sudah bisa dibayarkan, nanti surat dikirim ke BPKAD Riau," jalasnya.

"Jadi seluruh provinsi dan kabupaten/kota masih menunggu itu. Kami berharap seluruh pegawai Pemprov Riau dapat bersabar, karena keterlambatan pencairan TPP bukan di kita. Sebab belum ada pegawai daerah baik itu provinsi dan kabupaten/kota yang menerima TPP, karena belum mendapat persetujuan dari pusat. Jadi bukan kita saja yang belum menerima TPP, tapi semua daerah sama seperti itu," pungkasnya.*