Bupati Pelalawan, Zukri bersama pengurus AMSI Riau
RIAU1.COM - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Riau melakukan audiensi ke Kabupaten Pelalawan, Senin (7/3/2022). Kedatangan rombongan pengurus AMSI Riau tersebut disambut langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri.
Ketua AMSI Riau, Ahmad S Udi yang merupakan pemilik portal Riauterkini.com ini datang bersama pimpinan redaksi maupun biro media siber di Riau yakni Dian Alhadi Pemred Cakaplah.COM, Hasan Basril dari Goriau.com, Fakhrurrozi dari Riauonline.co.id, Muhardi dari Riau1.com, Budi dari Halloriau.com.
Pada kesempatan itu, Ahmad S Udi mengatakan, bahwa Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang pertumbuhan situs medianya tidak terkendali. Dimana hingga saat ini setidaknya terdata lebih dari 1.300 media siber di Riau. Hanya saja, sebut dia, banyak penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan cenderung menimbulkan fitnah.
"Atas kondisi tersebut, maka kami dari pengurus AMSI Riau tentunya memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan bisnis usaha kami dengan memperbaiki sistem media ini. Pemkab dapat menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media," terangnya.
Sebab itu, sambung dia, pihaknya berharap melalui road show ini dapat mendorong pemerintah di Negeri Seiya Sekata ini untuk mengadopsi hingga memodifikasi atau merevisi kerjasama media dengan menerapkan Pergub 19 tahun 2020 yang memuat persyaratan partner media tersebut. Sehingga penyebaran informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Kepala Diskominfo, Hendri Gunawan mengatakan bahwa Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan mendukung AMSI Riau untuk menerapkan Pergub tersebut di Negeri yang terkenal dengan kedahsyatan gelombang Bono ini. Sedangkan hingga saat ini terdata lebih dari 200 media online atau siber yang menjalin kerjasama media dengan Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo.
"Insya Allah pada tahun 2022 ini kita akan melakukan kerjasama media di Pelalawan dengan menerapkan Pergub nomor 19. Namun untuk teknisnya akan dilaksanakan oleh Diskominfo Pelalawan. Intinya kita dari Pelalawan mendukung upaya AMSI Riau ini untuk menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui Pergub kerjasama media di daerah pemekaran Kabupaten Kampar ini," tutupnya.
Untuk diketahui, anggota AMSI Riau terdiri dari Riauterkini.com, Cakaplah.COM, Riauonline.co.id, GoRiau.com, Halloriau.com, Riau1.com, Riaupos.co, Tribunpekanbaru.com, Antara, Bertuahpos.com, Potretnews.com.***