Pergub Penetapan Harga Pembelian TBS Diyakini Bagian Peningkatan Ekonomi Petani Riau
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku telah melakukan beberapa program untuk mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan di Riau.
Program peningkatan ekonomi kerakyatan ini juga sekaligus untuk menanggulangi kemiskinan di Provinsi Riau. Untuk itu, adapun beberapa program yang telah dilaksanakan yaitu, pertama berkenaan sektor perkebunan dan pertanian.
Pemprov Riau telah memiliki Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi perkebun di Provinsi Riau.
"Dari Pergub ini diharapkan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau dapat stabil dan cenderung naik," kata Gubernur Riau, Syamsuar belum lama ini.
Nilai tukar petani (NTP) pada sektor pertanian mengalami peningkatan 100,27 (2019), 130,34 (2020), menjadi 148,38 (2021). Pada nilai ekspor komoditas pertanian juga mengalami peningkatan 16,57 persen dari Rp. 33,6 triliun tahun 2020 menjadi Rp 39,3 triliun tahun 2021.
Indeks ketahanan pangan juga meningkatkan yaitu 62,37 pada tahun 2019, 64,13 pada tahun 2020, dan 66,84 pada tahun 2021. Produksi komoditi sektor pertanian dan perkebunan di Provinsi Riau diantaranya kelapa sawit (CPO), kelapa dan karet. Pemprov Riau juga telah memberikan bantuan berupa alat pasca panen, bantuan bibit dan peremajaan, bantuan pupuk, bantuan mesin pengolahan.
Untuk diketahui, Pemprov Riau juga telah mendukung peremajaan sawit rakyat (PSR) seperti pada 2019 dengan luas lahan 26.595 Ha, 3.547 pekebun, koperasi terlibat berjumlah 29 koperasi dan tarik dana Rp. 223.717 miliar.
Di tahun 2020 juga dilakukan PSR dengan luas lahan 9.766.32 Ha, 3.986 pekebun, melibatkan 32 koperasi dan tarik dana Rp 292.98 miliar dan 2021 dilaksanakan PSR dengan luas lahan 3.645.53 Ha, 1.648 pekebun, melibatkan 25 koperasi dan tarik dana Rp 109.36 miliar.*