Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Ditetapkan enam kabupaten kota di Riau naik status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3.
Diantaranya adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan sisanya enam kabubaten lagi, masih berstatus level 2.
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Surya Hajar mengingatkan agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan didaerah yang menerapkan status PPKM level 3.
Sebab pihaknya melihat masih terjadi kerumunan di tempat-tempat makan yang ada di daerah yang menerapkan PPKM level 3.
"Dengan naiknya status PPKM level 3 ini harus ada pengetatan, terutama di cafe-cafe, yang selalu kita lihat terjadi kerumunan, ini yang harus diperhatikan, harus diatur jaraknya, dan maksimal kapasitasnya dibatas 50 persen," kata Surya, Rabu (2/3/2022).
"Kita tidak melarang mereka buka, tapi kita imbau mereka untuk melakukan pembatasan," tambahnya lagi.
Pihaknya mengingatkan kepada pelaku usaha di wilayah PPKM level 3 agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Sebab masih banyak ditemukan tempat-tempang nongkrong di Pekanbaru yang mengabaikan prokes.
"Jangan sampai ada penumpukan dan kerumunan lah, prokes harus kita jalankan," ujar dia.*