UIN Suska Riau Harus Beri Sanksi Tegas Mahasiswi yang Diduga Bercumbu saat Kuliah Online

UIN Suska Riau Harus Beri Sanksi Tegas Mahasiswi yang Diduga Bercumbu saat Kuliah Online

2 Maret 2022
Elfiandri, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Suska. Foto: Riko/Riau1.

Elfiandri, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Suska. Foto: Riko/Riau1.

RIAU1.COM -Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau diminta segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kebenaran salah satu mahasiswinya yang bercumbu saat kuliah online baru-baru ini. Desakan ini disampaikan oleh Elfriandi, salah seorang dosen di perguruan tinggi agama tersebut.

"Jika terbukti, UIN diminta mengambil sikap tegas menjalankan aturan yang ada. Karena perbuatan tersebut salah satu pelanggaran berat dan merusak nama baik kampus," kata Elfiandri, Rabu (2/3/2022).

Tapi kalau itu tidak terjadi seperti yang diviralkan, ia minta pihak UIN segera memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut semacam fitnah dan tidak sesuai apa yang terjadi.

"Tentunya objektif. Tidak menzalimi mahasiswa dan sivitas akademika," ujarnya. 

Dosen ilmu komunikasi itu menegaskan bahwa sanksi yang diberikan yakni dikeluarkan dari kampus alias Drop Out (DO) atau diskorsing. Tapi sejauh ini, ia belum mengetahui pasti perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

"Tapi harapan saya, mudah-mudahan kasus ini diusut secara baik dan benar tidak menimbulkan fitnah. UIN diharapkan menggambil tindakan sesuai kode etik mahasiswa yang ada," harap Elfiandri. 

Diberitakan sebelumnya, foto rekam layar yang menunjukkan aksi seorang mahasiswi yang tengah bercumbu saat kuliah umum melalui aplikasi Zoom viral di media sosial. Mahasiswi tersebut diketahui berinisial AAF yang merupakan mahasiswi program studi Manajemen Pendidikan Islam pada semester 2 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.  

Hal ini diungkapkan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Kadar M Yusuf, Selasa (1/3/2022). Pihaknya telah memanggil mahasiswi yang bersangkutan. Ia mengakui perbuatan tidak senonoh itu.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan dan dia mengakui kesalahannya. Dan akan kita proses. Waktu kejadian itu sedang kuliah umum online melalui zoom. Jadi mahasiswa berada di tempatnya masing-masing. Dia mengaku di kosnya, pengakuannya seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Zarkasih, mengatakan bahwa saksi akan diberikan kepada mahasiswi tersebut dalam waktu dekat.

"Untuk tindak selanjutnya, kami atas nama lembaga akan melakukan sidang terkait dengan kode etik. Yang bersangkutan harus siap dengan sanksi yang nanti akan diberikan oleh dewan kode etik," ungkapnya.

Saat aksi tidak senonoh itu dilakukan tidak ada dosen yang mengetahuinya. Hanya saja, ada sekitar 1.000 mahasiswa saat zoom itu. 

"Kami tahu dari foto yang di-share itu," tutupnya.