Sekdakab Bengkalis, Bustami
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah H Bustami HY menghadiri Rapat Pleno Evaluasi Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis tahun 2022-2042 bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin 21 Februari 2022.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau diwakili Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Gendrayana, didampingi Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau, Syahfalefi dan Plt kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Hasoeman Poerba.
Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu Kawasan pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan persetujuan substansi atas rancangan Perda RTRW Kabupaten Bengkalis dari Kementerian ATR/BPN RI pada tanggal 4 Januari 2022.
H Bustami HY menyampaikan, harapan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat dinanti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari pemerintah Provinsi Riau agar RTRW Kabupaten Bengkalis yang disusun ini benar-benar sempurna dan dapat segera ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," pinta Bustami
Sementara, Sekretaris PUPR PKPP Provinsi Riau Gendrayana mengatakan, Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu Kabupaten yang memiliki sistematika yang sudah tertata rapi dibanding Kabupaten lainnya.
"Harapan saya jangan sampai ada pembahasan RTRW yang terlewat, sehingga nanti ketika diundangkan ada lagi yang ketinggalan," pungkas Gendrayana.*