Aset Barang Milik Negara di Jalan Pekanbaru-Dumai Bermasalah, Gubri: Ini Menyangkut Hak Masyarakat
Gubernur Riau, Syamsuar
RIAU1.COM - Permasalahan aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas di sepanjang poros jalan Pekanbaru-Dumai diharapkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dapat segera diselesaikan, karena ini berkaitan dengan persoalan tanah dan hak milik masyarakat.
Syamsuar menerangkan, dengan adanya permasalahan ini, banyak masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan sertifikat asetnya, baik untuk diajukan sebagai pinjaman modal ke bank atau lainnya. Sehingga menurutnya, ini penting untuk segera ditindaklanjuti.
"Mohon penyelesaian permasalahan ini, karena permasalahan ini menyangkut hak masyarakat baik yang memiliki sertifikat maupun yang belum memiliki sertifikat," ucapnya saat hadir secara virtual dalam rapat penyelesaian aset BMN, Jumat (18/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat khususnya Menko Perekonomian yang telah turun langsung ke lapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan aset saat ini.
Ia mengharapkan, dari peninjauan lapangan itu diharapkan mendapatkan gambaran tentang penyelesaian permasalahan aset BMN Hulu Migas di sepanjang poros jalan Pekanbaru-Dumai.
"Mudahan mendapat gambaran tentang penyelesaian ini. Kami maklumkan, saat ini yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Syamsuar menginginkan, tidak ada unsur yang dirugikan dalam permasalahan itu. Sehingga ia meminta ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya, hingga akhirnya hak masyarakat dapat diakui pemerintah.
Kemudian, ia juga mengharapkan kepada tim yang ada di lapangan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak begitu lama, karena terangnya ada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dan kondisi lainnya.
"Mudah-mudahan dari pertemuan ini adanya dukungan semua pihak. Diharapkan mudah-mudahan melalui rapat ini juga dapat solusi terbaik menyelesaikan permasalahan ini," tukasnya.*