Kantor KASN
RIAU1.COM - Hasil seleksi terbuka atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, saat ini masih berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pihak KASN terlebih dahulu harus memeriksa tahapan seleksi tersebut sebelum mengeluarkan rekomendasi pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa sebelumnya tim pansel telah menyerahkan seluruh laporan dari awal pendaftaran hingga hasil tiga besar kepada KASN untuk diverifikasi keabsahannya.
"Semua pelaksanaan asesemen kemarin dilaporkan ke KASN. Dari pendaftaran, seleksi administrasi, manajerial, wawancara, makalah, nilai tiga besar, rekam jejak, semua kita laporkan. KASN akan memberi keabsahannya, menilai sistematikanya apakah ada yang dilanggar atau tidak," katanya, Rabu (16/2/2022).
Setelah verifikasi selesai dan tidak ditemukan pelarangan, demikian Ikhwan, KASN akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga pejabat pembina kepegawaian.
"Kalau tidak ada yang dilanggar dan sudah sesuai prosedur, pihak KASN akan mengeluarkan rekomendasi ke Gubernur, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan," jelasnya.
Dari informasi terakhir yang pihaknya dapatkan, rekomendasi untuk pelantikan JPTP Pemprov Riau tinggal di teken ketua KASN. Namun, karena saat ini banyak pegawai dilingkungan KASN yang terkonfirmasi positif COVID-19, hal tersebut belum bisa dilakukan.
"Informasinya tinggal ditekan Ketua KASN, tapi karena banyak yang terpapar Covid-19, jadi belum bisa diteken. Mudah-mudahan dalam pekan ini bisa teken dan rekomendasi keluar, kalau sudah keluar pekan ini juga bisa langsung dilakukan pelantikan," ujarnya.*