Proses Assemen Pejabat Pemprov Riau, Ini Perkembangan Terbaru

14 Februari 2022
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah provinsi Riau masih menunggu surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil assesment pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu.

"Belum keluar (surat rekomendasi KASN, red). Saat ini mereka (KASN, red) masih work from home," kata Sekretaris Tim Pansel Pemprov Riau, Budi Fakhri di Pekanbaru, Senin (14/2)

Tm pansel sebelumnya telah menyerahkan seluruh laporan dari awal pendaftaran hingga hasil tiga besar kepada KASN untuk diverifikasi keabsahannya.

"Semua pelaksanaan assessement kemarin dilaporkan ke KASN. Dari pendaftaran, seleksi administrasi, manajerial, wawancara, makalah, nilai tiga besar, rekam jejak, semua kita laporkan. KASN akan memberi keabsahannya, menilai sistematikanya apakah ada yang dilanggar atau tidak," kata Budi.

Setelah verifikasi selesai dan tidak ditemukan pelarangan, maka kata Budi, KASN akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga pejabat pembina kepegawaian.

"Kalau tidak ada yang dilanggar dan  sudah sesuai prosedur, mereka (KASN, red) akan mengeluarkan rekomendasi ke Gubernur," jelasnya.

Adapun proses verifikasi ini, diperkirakan akan memakan waktu empat hari kerja.

"Bisa tiga sampai empat hari kerja untuk memverifikasinya, mudah-mudahan bisa secepatnya. Namun kita tunggu saja, soalnya di KASN sekarang sedang work from home total karena di sana banyak yang kena omicron," tuturnya.*