Pemprov Riau dan Pemko Batam Bahas Gedung Sumatera Promotion Center yang Terbengkalai

11 Februari 2022
Gedung Sumatera Promotion Center

Gedung Sumatera Promotion Center

RIAU1.COM - Bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat membahas tindak lanjut pengelolaan Gedung Sumatera Promotion Center (SPC).

Plt Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Aryadi dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa, rapat ini untuk menindaklanjuti beberapa catatan terkait agenda pengelolaan gedung pusat promosi se Sumatera ini. 

Sebagai informasi, Gedung pusat promosi se Sumatera atau SPC ini merupakan aset milik Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam yang berada di Kota Batam.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra menjelaskan sudah dilakukan pengakhiran kerja sama PT Sambilan Satu Satu (SSS) terhadap penggunaan gedung SPC ini.

Untuk itu hari ini, dilakukan rapat antara pemegang aset gedung SPC ini antara Pemprov Riau, Pemko Batam dan BP Batam, untuk menindaklanjuti pengelolaan pasca pengakhiran dengan PT SSS tersebut.

"Gedung ini, (jika dilihat) kondisinya hari ini cukup memprihatinkan sarana prasarana yang ada musim hujan, (gedung) itu bocor," katanya.

Ia juga menyebutkan, bahwa gedung tersebut juga digunakan untuk Mal Pelayanan Publik Kota Batam, sehingga menurutnya jika kondisi gedung atau terkait sarana prasarana gedung tidak segera ditindak lanjuti akan memberikan dampak terhadap pelayanan.

Sementara itu, Asisten Deputi BP Batam, Wahjoe triwidijo mengungkapkan melalui forum rapat ini diharapkan mendapat hasil terhadap tindak lanjut pengelolaan gedung. 

"Tentunya kita harapkan rapat ini, adanya upaya (bersama untuk) kepentingan masyarakat," jelas Wahjoe.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemko Batam menyampaikan upaya untuk melakukan sistem pinjam pakai sehingga adanya upaya kejelasan terhadap pengelolaan gedung SPC ini dan perbaikan terhadap gedung juga dapat dilakukan.

"Tentunya harus ada upaya untuk memperbaiki gedung ini sehingga bisa segera ada kesepakatan perbaikan dan ada menunjuk (keputusan dari tiga pemegang aset) untuk pengelolanya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setdaprov Riau menyatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan beberapa poin yang telah menjadi poin dalam rapat tersebut kepada Gubernur Riau (Gubri) sehingga melalui kesepakatan ataupun arahan dari Gubri tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Melalui rapat adanya (dari Pemko Batam dan BP Batam) untuk melakukan sistem pinjam pakai. Kami akan sampai rekomendasi ini kepada pak gubernur, sehingga nanti setelah laporan telah didapatkan akan segera kami sampaikan hasilnya," tukas Aryadi.*