Pemprov Riau dengan Kepatuhan Tinggi Peringkat 1 Nasional

9 Februari 2022
Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan

Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan

RIAU1.COM - Penyerahan hasil penilaian kepatuhan Tahun 2021 dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan.

Pada kesempatan tersebut, Joni menyampaikan bahwa acara ini merupakan kelanjutan dari acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 secara Nasional yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2021. Penilaian ini tidak terlepas dari 24 Kementrian, 15 lembaga, 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota yang dinilai.

"Alhamdulillah, Pemprov Riau mendapatkan kepatuhan tinggi ke 1 Nasional tingkat provinsi, untuk tingkat kabupaten Pemkab Kampar mendapatkan kepatuhan tinggi ke 1 Nasional dan Pemkab Rokan Hilir mendapatkan kepatuhan tinggi ke-3 Nasional," ujarnya.

Menurut Joni, prestasi ini tentu saja merupakan prestasi yang sangat membanggakan Riau dan pihaknya berharap dengan prestasi ini dapat menjadikan motivasi bagi kabupaten/kota yang lain untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

"Tidak ada pelayanan yang tidak lemah dan kita juga harus bisa mengubah pola pikir dalam pelayanan, bukan kita ingin minta dilayani tapi kita sebagai aparatur sipil negara harus melayani masyarakat secara luas," ungkap Joni.

Pada saat ini, kata Joni, masyarakat sudah bisa memilah dan mengambil langkah dengan cerdas, ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan aturan - aturan yang berlaku,  masyarakat bisa melakukan pengaduan ke Ombudsman.

"Masyarakat kita saat ini sudah cerdas, ketika mereka tidak dilayani sesuai dengan aturan - aturan yang berlaku mereka akan melakukan pengaduan bisa kepada ombusman, OPD mana saja yang tidak bisa memberikan pelayanan terbaik dan bahkan melayani masyarakat, khususnya media-media yang menginginkan informasi bisa saja mereka langsung mengajukan pengaduan," katanya.*