Masuk Kantor Kemenag Pekanbaru Mulai Pekan Depan Wajib dengan Aplikasi Peduli Lindungi

28 Januari 2022
Kepala TU Kemenag Pekanbaru, Abdul Wahid

Kepala TU Kemenag Pekanbaru, Abdul Wahid

RIAU1.COM - Mulai Senin 31 Januari 2022 pekan depan, menurut keterangan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Abdul Wahid, Kemenag Pekanbaru akan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Penerapan penggunaan aplikasi tersebut akan berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area Kantor Kemenag Kota Pekanbaru," kata Abdul Wahid, Kamis (27/01/2022).

Dia menjelaskan, penerapan scan QR aplikasi Peduli Lindungi di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

"Kita berharap dengan pemberlakukan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi ini, akan semakin memberi rasa nyaman bagi ASN dan juga tamu yang berada di kantor Kemenag Pekanbaru,"pungkasnya.

Aplikasi Peduli Lindungi dapat di Download di Playstore atau App Store. Penerapan aplikasi ini juga sudah dilakukan diberbagai instansi pemerintah dan swasta.

Adapun tata cara melakukan scan QR Code dengan Peduli Lindungi (buka aplikasi peduli lindungi di smartphone anda, login dengan email atau no telefon yang sudah terdaftar, langsung klik menu “scan QR Code” dan berikan akses aplikasi peduli lindungi ke kamera anda, arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia, maka akan muncul verifikasi yang berbeda) kemudian tunjukkan hasil Scan QR Code kepada petugas.