Banyak Masyarakat Dirugikan Karena Pinjol, Kepala OJK Riau Temui Kapolda

24 Januari 2022
Usai pertemuan

Usai pertemuan

RIAU1.COM - Terkait banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau (Polda Riau) melakukan pertemuan koordinasi memperkuat langkah-langkah pemberantasan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Provinsi Riau.

Pertemuan koordinasi ini dilakukan, Senin, 24 Januari 2022 di ruang kerja Kapolda Riau.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Irjen Muhammad Iqbal beserta jajaran dan Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi beserta jajaran.

Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing lembaga dalam memberantas penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi menyampaikan OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK. 

"Kemudian, mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal. OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau, di antaranya melakukan proses hukum terhadap pelaku investasi ilegal dan pinjol ilegal yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau," sebut dia.

"Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran ditengah-tengah masyarakat. Penawaran Investasi Ilegal dan Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku membebani dan merugikan masyarakat,” papar Muhamad Lutfi.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pada prinsipnya Polda Riau siap mendukung pemberantasan berbagai penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal. Polda telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugika nmasyarakat.

"Pertemuan koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19," kata Kapolda Riau.*