Penggunaan Vaksin yang akan Masuk Masa Kedaluwarsa Diminta Gubri Diutamakan

19 Januari 2022
Ilustrasi (Foto:Kompas)

Ilustrasi (Foto:Kompas)

RIAU1.COM - Kepada setiap pemerintah kabupaten/kota untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kedaluwarsa.

Hal ini disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar saat rapat evaluasi penanganan Covid-19.

Syamsuar meminta kepada seluruh bupati dan walikota di Riau agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.

"Mungkin vaksin expired ini ada di setiap kabupaten dan kota. Tolong dipercepat pelaksanaan vaksinasinya. Saya juga sudah ingatkan Pak Plt Kadiskes Riau untuk mengingatkan kawan-kawan di kabupaten/kota agar vaksin yang akan expired itu segera disuntikkan," kata dia.

Kemudian dia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Riau juga diminta untuk lebih cermat terhadap ketersediaan vaksin kadaluarsa. Jangan sampai masalah ini diabaikan sehingga membuat banyak dosis vaksin yang tak bisa disuntikkan ke masyarakat di tengah upaya pemerintah melakukan percepatan capaian vaksinasi.

"Tolong diprioritaskan penyuntikan vaksin yang dosisnya akan expired. Riau sejauh ini tidak masuk dalam catatan pusat sebagai daerah yang mengexapiredkan vaksin Covid-19. Jangan sampai karena kelalaian kita semua, Riau masuk dalam catatan negatif dalam upaya penanganan Covid-19," sebut dia.*