Kepala Kanwil DJP Riau Farid Bachtiar foto bersama pimpinan 5 perguruan tinggi usai penandatangan perjanjian kerja sama Tax Center, Kamis (13/1/2022). Foto: DJP Riau.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menjalin kerja sama dengan lima perguruan tinggi yang berada di Provinsi Riau. Kerja sama ini terkait pembentukan Tax Center.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau di Pekanbaru. Kesepakatan bersama tentang pembentukan Tax Center tersebut dijalin dengan Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, AMIK Mitra Gama Duri, Politeknik Negeri Bengkalis, STAI Sulthan Syarif Hasyim, dan STAIN Bengkalis.
"Ruang lingkup dalam program kemitraan antara pelaksanaan tugas dan fungsi DJP dengan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ini meliputi kerja sama dalam hal sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan, layanan konsultasi dan asistensi perpajakan, penelitian dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kedua belah pihak," jelas Kepala Kanwil DJP Riau Farid Bachtiar, Kamis (13/1/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center tersebut dibalut dalam acara Relawan Pajak dan Tax Center Gathering. Pada acara tersebut juga sekaligus dilaksanakan pemberian penghargaan dan apresiasi terhadap Relawan Pajak dan Tax Center terbaik di Provinsi Riau pada 2021.
Relawan Pajak terbaik adalah Weni Junita dari STIE Tuah Negeri Dumai. Sedangkan Tax Center terbaik adalah Universitas Pasir Pangaraian.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, Kanwil DJP Riau telah menjalin kerja sama dengan 19 perguruan tinggi hingga kini. Setelah proses penandatanganan kerja sama, selanjutnya Kanwil DJP Riau akan melaksanakan Kick-Off Program Relawan Pajak Tahun 2022 yang bertujuan untuk memberikan asistensi dan layanan perpajakan oleh mahasiswa atau akademisi terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Farid menyampaikan terima kasih dan ajakan kepada seluruh perguruan tinggi akan terlibat dalam Program Relawan Pajak maupun Tax Center. Kanwil DJP Riau dan perguruan tinggi akan bahu-membahu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan.
"Pada 2021, kami berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama perguruan tinggi dan relawan pajak," ungkap Farid.
Diharapkan, DJP dan perguruan tinggi akan terus bergandeng tangan untuk membangun masyarakat yang sadar, paham, peduli dan bangga untuk membayar pajak. Dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan ini diharapkan perguruan tinggi akan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak di tengah-tengah masyarakat dalam menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.