Permudah Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat, Pemkab Kampar MoU dengan Lima Rumah Sakit di Pekanbaru

Permudah Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat, Pemkab Kampar MoU dengan Lima Rumah Sakit di Pekanbaru

13 Januari 2022
Saat penadatanganan MoU

Saat penadatanganan MoU

RIAU1.COM - Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan empat Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru disepakati.

Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Adapun MoU tersebut antara Pemerintah Daerah bersama Rumah Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima Pekanbaru dan Rumah Sakit Mesra.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Catur Sugeng menyebutkan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah Daerah.

“Ini bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak” kata dia.

Disamping itu, sambung Catur Sugeng Susanto mengatakan, pada tanggal 29 Desember yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendapatkan anugerah pertama se-Indonesia dari 416 Kabupaten/Kota dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini Rumah Sakit yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkannya," tutur dia.*