Minta Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afganistan Aksi di Kemenkumham Riau

12 Januari 2022
Saat diskusi antara pengungsi dengan pihak Kemenkumham Riau

Saat diskusi antara pengungsi dengan pihak Kemenkumham Riau

RIAU1.COM - Aksi damai di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, dalam rangka menyuarakan keinginan mereka untuk dikirimkan ke Negara ketiga, dilakukan ratusan pengungsi Afganistan di Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto melakukan diskusi dengan delapan orang perwakilan Komunitas Pengungsi Afganistan di lobby Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

Salah seorang juru bicara Komunitas Pengungsi Afganistan, Hussain Nabavi, menyampaikan rasa terima kasih terhadap segala bantuan dan kebaikan yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia, baik itu dari Kemenkumham maupun kepolisian terhadap komunitas mereka selama ini. 

“Kami meninggalkan tanah air kami untuk mendapat keselamatan dan kelangsungan hidup. Dan, kami berterima kasih karena Indonesia bersedia menampung kami. Namun begitu, kami butuh hidup layaknya manusia yang memiliki hak asasi. Pengungsi juga adalah manusia,” kata Hussein pada kesempatan tersebut.

Menanggapi permintaan itu, Muhammad Rafqi, selaku perwakilan dari UNHCR mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha untuk memenuhi segala tuntutan yang disampaikan oleh Komunitas Pengungsi Afganistan di Pekanbaru.

Selain tempat tinggal, fasilitas kesehatan dan pendidikan, para pengungsi juga diberikan uang saku setiap bulannya. Namun, untuk proses resettlement atau pemindahan ke Negara Ketiga butuh proses yang panjang. Ada banyak regulasi dan juga kesesuaian jumlah daya tampung Negara Tujuan yang menjadi pertimbangan. 

“Saya berharap para Pengungsi dapat bersabar dan menjaga sikap selayaknya tamu di kota Pekanbaru yang telah bersedia menjadi tuan rumah. Hormati budaya setempat serta turut menjaga kondusifitas kota dengan tidak melakukan tindakan kriminal dan anarkis,” ujar Rafqi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyatakan rasa simpati serta menampung semua aspirasi yang disampaikan Komunitas Pengungsi Afganistan tersebut.

“Kami akan membantu sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas para Imigran. Segala aspirasi ini akan kami terima dan teruskan ke pemerintah pusat. Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke community house untuk memastikan para pengungsi mendapatkan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” tutur Pujo.*