Kadisdik Riau, Kamsol
RIAU1.COM - Dinas Pendidikan provinsi Riau mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Sekolah Tatap Muka (STM) 100 persen di masa pandemi COVID-19.
Kebijakan tersebut mulai dijalankan diawal masuk sekolah semester dua, atau diawal tahun 2022. Setelah melihat kondisi COVID-19 di Provinsi Riau sudah melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Provisi Riau, Kamsol, mengatakan, keputusan STM 100 persen diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
“Sekolah tatap muka 100 persen sudah mulai hari ini (kemarin red). Jadi jumlah siswa yang masuk itu 100 persen, tapi dibagi sif. Setiap harinya dilakukan sekolah pagi dan sore, untuk sif pertama masuknya 6 jam, dan sif kedua itu 5 jam. Seminggu ke depannya diputar kembali yang siswanya masuk sore atau sif kedua, masuk sif pertama,” ujar Kamsol awal pekan ini.
“Kebijakan ini sesuai dengan SKB empat mentri, dan disesuaikan juga dengan kondisi sekolah di Kabupaten Kota. Seluruh siswa juga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar, dengan memakai masker, dan tersedianya tempat cuci tangan,” sambung dia.
Dijelaskan Kamsol, saat ini Pemerintah pusat masih memperpanjang status pandemi COVID-19. Untuk di Provinsi Riau juga masih menerapkan PPKM level 2 dan level 1, sesuai dengan kondisi COVID-19 di Kabupaten Kota.
"Dengan status tersebut maka di Provinsi Riau, bisa menerapkan STM 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tutur dia.*