Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas OPD Pemprov Riau Tahun 2022 Capai Rp 17 Miliar

Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas OPD Pemprov Riau Tahun 2022 Capai Rp 17 Miliar

2 Januari 2022
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto

Sekdaprov Riau, SF Hariyanto

RIAU1.COM - Rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2022 ini. 

Menurut keterangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dilakukan sebagai tindakan lanjut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"Jadi rekomendasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri agar beberapa OPD dilakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, dan sudah kita lakukan," kata SF Hariyanto akhir pekan ini. 

Lalu SF Hariyanto menyampaikan, rasionalisasi dilakukan dibeberapa OPD yang memiliki anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, dan OPD lainnya. 

"Itu angka lebih kurang Rp17 miliar. Paling banyak di Disdik. Rasionalisasi itu sudah kita harmonisasi dengan DPRD, dan segera kita sampaikan ke Kemendagri," ujarnya.*