Meski Kepatuhan Pelayanan Publik Pemprov Riau Zona Hijau, Kata Ombudsman Harus Ditingkatkan Lagi
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau diharapkan Ombudsman RI Provinsi Riau agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sebab itu, standar pelayanan publik sangat penting diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Harapan tersebut dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri menanggapi Predikat Kepatuhan Tinggi yang diterima oleh Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan sejumlah Pemda di Riau dari Ombudsman RI pertengahan pekan ini.
Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021, sejumlah pemda di Riau telah mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau. Pemda dimaksud adalah Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Khusus untuk Pemprov Riau dan Pemkab Kampar, berhasil meraih peringkat pertama Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2021.
Lebih jauh Ahmad Fitri mengutarakan, bahwa Predikat Kepatuhan Tinggi yang diberikan Ombudsman RI kepada sejumlah daerah di Riau memperlihatkan betapa Pemda di daerah ini sudah memperlihatkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Khususnya lagi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perizinan, administrasi dan kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
“Peningkatan kualitas penyelenggaraan publik tentu saja harus diawali dengan diterapkannya standar pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya standar pelayanan maka masyarakat sebagai pengguna pelayanan semakin mendapatkan kepastian dan kepuasan atas penyelenggaraan pelayanan tersebut,” tutur dia.*