Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Setelah diusulkan belum lama ini, akhirnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan izin bagi Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau untuk membuka asesmen bagi 12 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, izin tersebut baru pihaknya terima pada Senin (27/12/2021) sore. Surat rekomendasi rencana seleksi terbuka atau asesmen PTP Pemprov Riau tersebut bernomor B-4787/KASN/12/2021
"Surat rekomendasi atau izin untuk pelaksanaan asesmen PTP Pemprov Riau sudah keluar. Baru kami terima sore ini" kata Ikhwan, Senin (27/12).
Kemudian setelah menerima surat tersebut, selanjutnya, sebut dia tim Panitia seleksi (Pansel) akan melakukan rapat persiapan pembukaan asesmen. Tim Pansel diketuai oleh Prof Ashaluddin Jalil.
"Setelah ini tim Pansel akan rapat persiapan, baru setelah itu dilakukan pengumuman pembukaan asesmen dan pendaftaran," ujarnya.
Untuk diketahui, adapun ke 12 jabatan PTP yang akan dibuka asesmen nya yakni, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik. Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Asesmen juga dibuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Staf Ahli Gubernur.*