Ilustrasi (Foto:Diadona.id)
RIAU1.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menyampaikan laporan hasil kerja Pansus tentang investasi Pemprov Riau sekaligus persetujuan persatuan dewan dalam rapat Paripurna DPRD Riau.
Anggota DPRD Riau sekaligus Pansus tentang investasi, Eva Yuliana menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus ini disampaikan ke Pimpinan DPRD untuk ditelaah. Kemudian, selanjutnya disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD sebagai rekomendasi yang menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, terkait rencana pembahasan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan investasi daerah Riau.
Kemudian dia menerangkan, tahapan kegiatan penyusunan laporan panitia khusus ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Riau 2020.
"Pembahasan Ranperda bersifat aspiratif, menyamakan persepsi dari segala aspek baik aspek substantif maupun aspek formal. Untuk mendapatkan kedua hal tersebut, dilakukan pembahas bersama instansi terkait," ucapnya.
Lalu sebut dia menambahkan, dalam pembahasan Ranperda ini, Pansus juga melakukan studi banding pengelolaan investasi ke pemerintah daerah Sumbar dan Jawa Barat, yang bertujuan untuk mendapat pengayaan secara materi maupun teknik untuk digunakan dalam proses pembahasan ranperda serta penyelarasan.
Eva Yuliana mengungkapkan, investasi daerah dalam prakteknya harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti tata cara pengawasan karena secara substantif investasi yang dilaksanakan harus memberikan nilai ekonomi bagi kemajuan daerah.
Oleh karena itu, aturan dalam penyelenggaraan investasi perlu dipertegas dengan adanya Perda yang mengatur. Investasi, imbuh Eva, merupakan langkah awal dalam pembangunan ekonomi, meningkatkan pembangunan daerah, berupaya menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi dan pendapatan suatu daerah.
"Investasi di suatu daerah adalah penting karena merupakan dana yang membiayai berbagai macam kegiatan," ujarnya.
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, sejauh ini pengelolaan investasi yang telah dilakukan cenderung perlu evaluasi. Untuk itu terangnya, Komisi III DPRD Riau telah melakukan pembahasan bersama OPD terkait, dan didapatkan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Ungkapnya, permasalahan yang ada tentu sangat membutuhkan komitmen dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Jelasnya, investasi yang dilakukan Pemda wajib memberikan manfaat bagi pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keuangan daerah.
"Investasi pemerintah daerah merupakan langkah awal pembangunan sektor ekonomi. Investasi suatu daerah penting karena merupakan dana untuk membiayai berbagai macam kegiatan yang memiliki multiple efek dan lainnya," tuturnya.*