Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku sangat berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Seperti dikatakan Gubernur Syamsuar, hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Riau berkomitmen dalam melaksanakan amanah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam aturan ini menegaskan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.
"Pemerintah berkomitmen melaksanakan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam penyelenggara iuran PBPU dan BP," kata Syamsuar.
Gubri berharap tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Riau, dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia khususnya bidang kesehatan dapat terwujud.
"Sehingga kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemprov Riau dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan," ujar dia.
Program JKN BPJS kesehatan ini, sebut Gubri dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Riau. Untuk itu Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp206 miliar.
Kemudian Syamsuar mengungkapkan, jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Riau yang dibantu melalui JKN ini.
"Dan selama tiga tahun sejak saya bertugas 2019 sampai 2021, sudah mencapai Rp 519 miliar lebih," ujarnya.
Orang nomor satu di Riau ini menambahkan, untuk pembayaran ini, dengan porsi 55 persen dari provinsi dan 45 persen dari kabupaten/kota se Provinsi Riau.
"Sebelumnya dulu 50-50 (provinsi 50 persen kabupaten/kota 50 peserta). Tapi karena kabupaten/kota juga ingin minta bantu dari provinsi, akhirnya kita tambah lagi 5 persen, sehingga 55 persen dari provinsi dan 45 persen kabupaten/kota," tuturnya.*