Penandatanganan kesepakatan Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan
RIAU1.COM - Nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepri, Sumbar, dan Jambi ditandatangani Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Kesepakatan ini tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Selain penandatanganan nota kesepakatan program JKN oleh Gubri, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja Provinsi Riau tahun 2022.
Gubri menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Riau, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp206 miliar.
Kemudian Syamsuar mengungkapkan, jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Riau yang dibantu melalui JKN ini.
"Dan selama tiga tahun sejak saya bertugas 2019 sampai 2021, sudah mencapai Rp 519 miliar lebih," sebut dia.
Untuk pembayaran ini, tambah dia, dengan porsi 55 persen dari provinsi dan 45 persen dari kabupaten/kota se Provinsi Riau.
"Sebelumnya dulu 50-50 (provinsi 50 persen kabupaten/kota 50 peserta). Tapi karena kabupaten/kota juga ingin minta bantu dari provinsi, akhirnya kita tambah lagi 5 persen, sehingga 55 persen dari provinsi dan 45 persen kabupaten/kota," sebutnya
Gubri berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Riau yang miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani dengan baik.
"Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN ini," demikia Gubri Syamsuar.*