Kadis Mamun Murod Klaim Restorasi Gambut Jawab Permasalahan Isu Strategis di Riau

Kadis LHK Riau, Mamun Murod
RIAU1.COM - Sebagai wujud implementasi kebijakan restorasi gambut di daerah, sebagai bagian penting dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau mengaku sedang menggesa finalisasi RPPEG Provinsi Riau dengan fasilitasi dari KLHK, mitra pembangunan dan perguruan tinggi.
"Instrumen ini dimaksudkan agar pengelolaan ekosistem gambut dapat dilaksanakan secara sistematis dan terpadu, meliputi aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kekuatan (LHK) Riau, Mamun Murod akhir pekan ini.
Restorasi Gambut di Riau ini, sebut Murod diharapkan dapat menjawab permasalahan yang menjadi isu strategis, baik pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
"Pada aspek ekonomi, rendahnya produktifitas pertanian lahan gambut sangat mempengaruhi tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan pembangunan antar wilayah di Provinsi Riau," ujar dia.
Sementara pada aspek Sosial, keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dasar masih menjadi hambatan terwujudnya kemandirian pangan.
"Demikian juga potensi konflik pemanfaatan ruang yang terjadi juga mempengaruhi keberlanjutan usaha, sehingga perlu penguatan upaya pembinaan peran masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan ekosistem gambut di Riau," tutur dia.*