Asesmen Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau untuk 11 Jabatan Masih Tunggu Izin KASN
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - Setelah dilakukannya pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) hasil evaluasi, masih ada beberapa posisi PTP yang kosong dan disisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Sebab itu, untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau akan melakukan asesmen.
Seperti disebutkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, PTP yang akan diasesmen sebanyak 11 jabatan dari 12 jabatan yang kosong saat ini. Namun karena untuk jabatan Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk langsung dilakukan uji kompetensi, maka tinggal 11 jabatan yang akan di asesmen.
"Jadi total ada 11 jabatan yang akan diasesmen dari total 12 jabatan yang kosong saat ini. Karena untuk jabatan Kadisdik sudah dilakukan uji kompetensi," kata Ikhwan, Rabu (15/12).
Sambung Ikhwan menyebutkan, untuk pembukaan asesmen tersebut, pihaknya masih menunggu izin dari KASN. Karena sesuai aturan, untuk pembukaan asesmen PTP harus mendapatkan izin dari KASN terlebih dahulu.
"Jadi hingga saat ini masih menunggu izin, dari informasi yang kami dapat, izinnya baru akan dikeluarkan setelah pelantikan Kadisdik," tutur dia.*