Sistem Merit pada Manajemen ASN, Pemprov Riau Raih Penghargaan dari KASN

14 Desember 2021
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan

RIAU1.COM - Penghargaan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) berhasil diraih Pemerintah provinsi Riau, untuk kedua kalinya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dianggap sebagai pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara tahun 2021, dengan predikat “Baik”. Sebelumnya pada tahun 2020 Riau juga menerima penghargaan yang sama. 

"Penghargaan diberikan oleh KASN berdasarkan prinsip sistem merit yang sejalan dengan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 2014. Aturan ini tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, tahun 2021 ini penilaian sistem merit Riau mendapatkan nilai 307, tahun lalu 293," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (14/12).

“Alhamdulillah, Pemprov Riau kembali mendapatkan penghargaan kedua dalam penerapan sistem merit. Jadi sistem merit ini didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dari sinilah penilaian Pemprov Riau mendapatkan predikat baik dalam menjalankan sistem merit, dengan nilai 307,” papar Ikhwan Ridwan

Dari tujuan penerapan sistem merit ini, sebut Ikhwan, untuk memastikan jabatan-jabatan birokrasi ditempati oleh ASN yang profesional, dan kompeten sehingga target organisasi mudah tercapai. Inilah yang dilakuan di jajaran ASN dilingkungan Pemprov Riau

"Selain Pemprov Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kota Dumai  juga mendapatkan penghargaan dengan predikat baik. Kemudian, Kota Pekanbaru juga mendapatkan penilaian dengan predikat sangat baik," tutur dia.

“Untuk Kabupaten Kota, Pekanbaru mendapatkan predikat sangat baik, mudah-mudahan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Kabupaten Kota lain yang belum mendapatkan penghargaan. Dan bisa meningkatkan penggunaan sistem merit bagi ASN,” demikian Ikhwan Ridwan.*