Kades di Riau Diinstruksikan Lakukan Sosialisasi Pentingnya Keberadaan Sertipikat Tanah
Ilustrasi (Foto:Grid.ID)
RIAU1.COM - Sebagai upaya mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah, Pemerintah Provinsi Riau kata Sekdaprov, SF Hariyanto telah menginstruksikan kepala desa untuk melakukan sosialisasi.
"Pemprov Riau terus mendorong masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanahnya, dengan menginstruksikan kepada kepala desa agar terus melakukan sosialisasi arti pentingnya sertifikat bagi masyarakat," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyerahan sertfikat tanah yang tela diterima kembali oleh masyarakat Riau.
"Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat telah mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan dan keseriusahan Pemerintah Daerah, Pemprov Riau sambung dia mendukung pihak terkait untuk kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami juga mendukung kelancaran transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan PTSL. Kegiatan sertifikasi tanah ini sebagai bagian dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dan reforma agraria di Provinsi Riau," tutur dia.
Sekdaprov juga meminta kepada bupati walikota se - Provinsi Riau untuk merumuskan kebijakan mengenai keringanan penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
.
"Kami minta untuk merumuskan kebijakan keringanan penetapan ini dengan menterbitkan Perwako/Perbub kepada Bupati Walikota yang belum menganggarkan dan telah menerbitkan kebijakan tersebut," pintanya.*