Berikut Perkembangan Terbaru Konsep Angkutan Massal Terintegrasi Pekansikawan

14 Desember 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Kadishub)  Indrawansyah mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) pengembangan angkutan massal terintegrasi di kawasan Pekansikawan. 

Hadir pada kegiatan tersebut Dishub Kota Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Bappeda dan Dinas PUPR Provinsi Riau

Pada kegiatan tersebut dibahas draft perjanjian kerjasama pembangunan angkutan massal terintegrasi di kawasan  Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan atau disingkat dengan Pekansikawan. Yakni dengan target angkutan massal terintegrasi di kawasan daerah terkait terhubung pada tahun 2023.

"Agenda ini tindak lanjut yang terus kita lakukan, untuk mematangkan program Pekansikawan. Intinya, kita berharap bagaimana angkutan massal terintegrasi di kawasan Pekansikawan sudah terhubung  pada tahun 2023 mendatang," kata Indrawansyah, Senin (13/12). 

Dari pertemuan itu, untuk Pelalawan misalnya papar Indrawansyah,  rute trayek angkutan aglomerasi Pekansikawan ditetapkan dari Sikijang ke batas kota Pekanbaru yang berjarak 4,5 kilometer. 

Guna mendukung program tersebut, Pemkab Pelalawan membangun satu halte tambahan lagi di Sikijang, mengingat ruas jalan yang dilalui adalah status jalan nasional yang dapat digunakan masyarakat untuk transit ke tujuan. 

"Memang ini sifatnya masih masukan. Tapi untuk pembangunan halte memang dibutuhkan, karena rute dilalui itukan jalan nasional," ujar Indrawansyah.

Untuk transportasi, Pekanbaru telah membuat skema yang fleksibel dalam hal pembiayaan angkutan massal. Dimana, armada bus Transmetro Pekanbaru diantaranya akan dimaksimalkan untuk mendukung terwujudnya integrasi transportasi Pekansikawan, khususnya dari ibukota provinsi menuju Pelalawan. 

Kemudian keterangan Indrawansyah lagi, program integrasi transportasi Pekansikawan ini akan terus dilakukan bersama pihak terkait. Baik dari sisi percepatan penyelesaian penyusunan dokumen perjanjian kerjasama mau pun dokumen dukungan terkait kajian lintasan trayek yang akan direncanakan.

"Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota akan melakukan rapat rutin dan berkala demi cepat terwujudnya angkutan aglomerasi Pekansikawan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah demi mewujudkan angkutan yang ekonomis, efisiensi dan efektif untuk masyarakat di Provinsi Riau," demikian Indrawansyah.*