Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Lutfi
RIAU1.COM - Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Lutfi, terdapat empat faktor agar capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se Provinsi Riau lebih optimal dan efektif di masing-masing daerah.
Adapun empat faktor tersebut adalah, terkait infrastruktur yang memadai. Infrastruktur itu terkait keanggotaan dari struktur keanggotaan TPAKD itu sendiri.
"Selain itu kelengkapan data dan informasi perekonomian daerah. Untuk meningkatkan nilai inklusi keuangan masing-masing daerah harus di support oleh data dan informasi masing-masing perekonomian daerah," kata Lutfi Senin (13/12).
Lalu faktor kedua menurutnya terkait komitmen. Perlunya komitmen dari seluruh stakeholder bahwa TPAKD merupakan bagian program kerja di daerah untuk meningkatkan inklusi keuangan di daerah.
Kemudian, faktor ketiga terkait kebijakan yaitu diperlukan juga kebijakan dari pemerintah daerah (pemda), OJK yang mendorong percepatan akses keuangan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Riau.
Selanjut, faktor keempat yaitu perlu dilakukannya monitoring dan evaluasi seperti adanya pertemuan koordinasi dan laporan TPAKD untuk mengevaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program selanjutnya.
"Seperti pada hari ini, rapat pleno kedua ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi bagaimana kegiatan TPAKD kita selama di tahun 2021," tutur dia.*