Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Proyek Pemprov Riau yang Bermasalah

8 Desember 2021
Wagubri tinjau pembangunan proyek Pemprov Riau

Wagubri tinjau pembangunan proyek Pemprov Riau

RIAU1.COM - Progres pengerjaan proyek kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ditegaskan Wakil Gubernur Edy Natar akan terus diawasi hingga akhir tahun 2021.

"Jika ke depan masih ada yang ditemukan saya juga sudah minta pihak inspektorat untuk menindaklanjuti," tutur Edy Natar awal pekan ini.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Arief Setiawan, mengatakan, untuk dua perusahaan pembangunan jalan di Teluk Meranti ini, pihaknya sudah memberikan beberapa kali teguran. Yaitu sampai teguran terakhir atau SM 3 (Kontrak kritis 3).

"Sesuai yang disampaikan bapak Wagubri, kita juga tidak yakin proyek ini akan tuntas sesuai waktu. Melihat waktu kerja yang tinggal berapa hari ke depan. Untuk itu kita akan persiapkan di black list sesuai aturan berlaku," kata dia.

Terkait anggaran proyek ia menjelaskan, untuk Teluk Meranti - Sebekek yang dikerjakan CV Riski Danes Putri, anggarannya sebanyak Rp11 miliar, dan berakhir tanggal 22 Desember 2021. Sementara, perogres pengerjaan kegiatan baru tercapai 31 persen.

"Untuk Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti yang dikerjakan CV Merangin Karya Sejati anggarannya Rp36 miliar dengan pekerjaan baru 36 persen. Sementara, masa kontrak berakhir 20 Desember 2021," tuturnya.

Untuk perusahaan ini tidak ada lagi kesempatan diberikan penambahan waktu. Hal ini juga sesuai penilaian kerja berjalan, terutama terkait material yang tidak jelas.

"Katanya [kontraktor] material dari Tanjung Balai Karimun dan tidak tau kapan pasti datangnya. Dan itu sudah tidak mungkin. Maka itu kita tidak terima," tukasnya.*