Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Saat ini tahapan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, sudah selesai dilaksanakan.
Adapun Dari 222 peserta ujian SKB yang memilih lokasi ujian di Pekanbaru, ada 8 orang yang dinyatakan gugur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, gugurnya peserta ujian SKB tersebut dikarenakan tidak hadir saat pelaksanaan ujian. Sesuai ketentuan, maka kedelapan orang tersebut langsung dinyatakan gugur.
"Jadi ada 8 orang yang tidak hadir saat pelaksanaan ujian, mereka langsung dinyatakan gugur," kata Ikhwan, Senin (6/12).
Tidak hadirnya peserta ujian SKB tersebut, kata dia tanpa keterangan. Karena jika peserta tersebut memberikan keterangan seperti tidak bisa hadir karena terkonfirmasi positif COVID-19, maka bisa dilakukan ujian susulan.
"Kalau positif COVID-19, bisa ujian susulan dengan syarat mengkonfirmasi sebelum pelaksanaan ujian. Namun untuk delapan orang ini tidak ada konfirmasi sehingga langsung dinyatakan gugur," tuturnya.
Dijelaskan Ikhwan, setelah pelaksanaan ujian SKB, pihaknya saat ini menunggu jadwal integrasi nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah pelaksanaan integrasi tersebut, barulah dilakukan pengumuman kelulusan," tukasnya.*